Heboh Obat Sirup dan Vape Mengandung EG dan PEG, BPOM Pastikan untuk Makanan Masih Aman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia saat ini tengah dihebohkan dengan beragam senyawa Etilen Glikol (EG) dan Polietilen Glikol (PEG) yang terkandung di sejumlah produk, diantaranya obat sirup dan vape atau rokok elektrik.
Lantas bagaimana dengan makanan? Kekhawatiran itu juga banyak ditanyakan publik.
Mendengar hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan bahwa bahan berbahaya seperti EG dan PEG dipastikan tidak ada di makanan.
"Makanan sampai saat ini aman karena makanan hanya menggunakan gliserin dengan konsentrasi, yang masih aman ataupun EG dan PEG tidak digunakan dalam makanan," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers Update Bahan Kandungan Etilen Glikol di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, bahan PEG ramai dimedia sosial karena diduga ada didalam rokok elektrik atau vape. Hal ini juga mendapat respon dari ahli kesehatan, benar ada kandungan tersebut.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan, di dalam vape yang umumnya beredar di pasaran, terkandung polietilen glikol. Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu memeriksa vape yang beredar.
"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," terang Dicky.
Lantas bagaimana dengan makanan? Kekhawatiran itu juga banyak ditanyakan publik.
Mendengar hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan bahwa bahan berbahaya seperti EG dan PEG dipastikan tidak ada di makanan.
"Makanan sampai saat ini aman karena makanan hanya menggunakan gliserin dengan konsentrasi, yang masih aman ataupun EG dan PEG tidak digunakan dalam makanan," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers Update Bahan Kandungan Etilen Glikol di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, bahan PEG ramai dimedia sosial karena diduga ada didalam rokok elektrik atau vape. Hal ini juga mendapat respon dari ahli kesehatan, benar ada kandungan tersebut.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan, di dalam vape yang umumnya beredar di pasaran, terkandung polietilen glikol. Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu memeriksa vape yang beredar.
"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," terang Dicky.
(hri)